Menanti Respon dari Vonis Bersalah Pemblokiran Internet di Papua: Jika Memang Salah, Kenapa Harus Gengsi untuk Meminta Maaf?
PTUN Jakarta memberikan vonis bahwa pemerintah telah melanggar hukum atas tindakan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat.
Penulis Dyas BP | Editor Rizaldi Dolly